SEKOLAH TINGGI PARIWISATA BALI INTERNASIONAL

INTERNATIONAL BALI INSTITUTE OF TOURISM

Quality Assurance

LEMBAGA PENJAMINAN MUTU (LPM)

1.       PENDAHULUAN

Pelaksanaan  Penjaminan Mutu di STPBI) dilakukan dari dua sisi yaitu internal dan eksternal. Untuk mengendalikan mutu internal dilakukan melalui audit internal yang dilaksanakan  setiap enam bulan sekali oleh internal auditor. Sedangkan pengendalian mutu eksternal dilakukan secara Nasional dan Internasional. Secara nasional mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan Tinggi  (SNPT) dengan melibat beberapa badan atau lembaga akreditasi yaitu, BAN-PT, Disnakertrans Prov. Bali, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Yayasan Tri Hita Karana Prov. Bali sedangkan secara internasional dengan ISO 9001:2008

            

Audit Institusi oleh BAN-PT

2.       MANUAL MUTU

Kebijakan mutu Sekolah Tinggi Pariwisata Bali Internasionalditujukan untuk menetapkan arah bagi pencapaian Visi dan Misi Sekolah Tinggi Pariwisata Bali Internasional. Di dalamnya mengandung pernyataan komitmen untuk memenuhi peraturan, melakukan perbaikan berkelanjutan, dan memuat kerangka kerja untuk menetapkan sasaran mutu. Sekolah Tinggi Pariwisata Bali Internasionalmenyatakan kebijakan mutunya sebagai berikut :Sekolah Tinggi Pariwisata Bali Internasionalmempunyai komitmen yang kuat untuk memuaskan kebutuhan semua stakeholder dengan mengimplementasikan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008, melalui perbaikan berlanjut.

  

Proses Akreditasi BAN-PT Program Studi

Untuk mencapai tujuan tersebut,   Manajemen berkomitmen: 

a.         Melakukan evaluasidan peninjauan kurikulum sesuai kebutuhan pasar serta perkembangan Teknologi Informasi

b.         Meningkatkan Mutu SDM (Dosen dan Karyawan) dengan menempatkan tenaga dosen dan karyawan sesuai dengan kompetensi                           masing-masing.

c.          Meningkatkan kepuasan pelanggan (mahasiswa) melalui peningkatan mutu kegiatan akademik serta pelayanan akademik yang                            memadai

d.         Meningkatkan kualitas pembelajaran untuk memperbaiki  kualitas lulusan sehingga mampu diserap oleh pasar

e.         Menciptakan suasana akademik yang kondusif dalam mendukung keberhasilan proses belajar mengajar.

f.          Melaksanakan pengelolaan administrasi keuangan serta melaksanakan pembayaran transaksi keuangan kepada semua pihak sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

g.         Menciptakan iklim penelitian dan publikasinya serta pengabdian di kalangan dosen dan mahasiswa melalui kerjasama dengan badan dan lembaga tekait.

h.         Meningkatkan komunikasi dan informasi yang bisa diakses oleh pelanggan.

i.           Memberikan pelayanan administrasi akademik terhadap mahasiswa secara optimal dan memadai.

j.           Meningkatkan kerjasama pendidikan dengan lembaga pendidikan atau dunia usaha baik dalam dan luar negeri

3.       DOKUMEN TERKAIT

a.         Pedoman Mutu – Kebijakan Mutu dan Sasaran Mutu - Struktur Organisasi, Tanggung Jawab dan Wewenang

b.         Komunikasi Internal             

c.          Rapat Tinjauan Manajemen

d.         Komunikasi Internal

e.          Rekruitmen Pendidik dan Tenaga Kependidikan

f.          Pengembangan Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan

g.         Pembelian Barang dan Jasa

4.       STANDAR DAN PROSEDUR

         Sebagai pedoman dan alat kendali mutu dalam penyelenggaraan pendidikan di STPBI sampai saat ini telah ditetapkan 93 standar, 153 prosedur, dan               57 sararan mutu

5.       AUDIT

5.1  Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya STPBI di bagi menjadii 17 bagian. Masing-masing bagian memiliki Standar, Prosedur dan                     Sasaran Mutu. Pengendalian mutu internal dilakukan oleh Internal Auditor sekali dalam enam bulan INTERNAL AUDIT.

 5.2.  EKSTERNAL AUDIT

  

Proses Akreditasi BAN-PT Visitasi Laboratorium Praktek

Audit eksternal dilakukan oleh beberapa badan atau lembaga akreditasi yaitu:

a.     BAN – PT ( Badan Akreditasi Nasional - Pendidikan Tinggi)

b.    ISO 9001:2008

c.     DISNAKERTRANS PROV. BALI

d.    KEMENTERIAN PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA

e.    YAYASAN TRI HITAKARANA PROVINSI BALI

6.       CAPAIAN/PREDIKAT

a.    STPBI termasuk dalam salah satu dari 58 besar  Perguruan Tinggi terbaik se Indonesia dalam penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) hasil verifikasi BAN-PT  tahun 2009

b.    Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi telah terakredirasi (BAN-PT)

c.     Program Studi Diploma 4 Manajemen Perhotelan terakreditasi B (BAN-PT)

d.    Program Studi Diploma 4 Manajemen Pariwisata terakreditasi B (BAN-PT)

e.    Program Studi Dipoma 3 Perhotelan terakreditasi B (BAN-PT)

f.     STPBI terakreditasi ISO 9001:2008 (Lloyd Register)

g.    Sekolah Perhotelan Bali (SPB) terakreditasi) A (DISNAKERTRANS PROV. BALI)

h.    SPB Air Line Training Center terakreditasi A (DISNAKERTRANS PROV. BALI)

i.      SPB SPA Training Center terakreditasi A (DISNAKERTRANS PROV. BALI)

  

Sertifikasi Profesi Untuk Mahasiswa

Gedung 1

Gedung 2

Auditorium & Open Stage

Wisuda SPB-STPBI

Kecak Bar

Praktek Tata Boga

Jegeg Bagus STPBI

Kamar Praktek

Praktek SPA

J1 Program di USA

Ujian Akhir Tata Boga

SPB Airline

Praktek Front Office

Alumni

Basic Safety Training

Praktek Tata Hidang

Janger Kitchen

Kampus dengan Areal Luas

Laboratorium Komputer

Kampus Nyaman Arsitektur Khas

P E N G U M U M A N :
Follow Us

Visitor

TOTAL HIT : 245648

Pengunjung hari ini : 281

Total pengunjung : 50672

Hits hari ini : 888

Total Hits : 245648

Pengunjung Online: 2

Contact Info

Sekolah Tinggi Pariwisata Bali Internasional
Jalan Tari Kecak, No. 12, Gatot Subroto Timur - Bali
Telp : +62 361 - 426699
Fax : +62 361 - 426700
Email : [email protected]
Copyright © 2016 Sekolah Tinggi Pariwisata Bali Internasional | International Bali Institute of Tourism - www.stpbi.ac.id - All Right Reserved.